Struktur Organisasi
| Jabatan | : | KAUR KEUANGAN |
|---|---|---|
| Nama Pejabat | : | ISMAWATI, S.Pd |
Kepala Urusan Keuangan memiliki fungsi pelaksanakan urusan keuangan seperti :
- Pengurusan administrasi keuangan;
- Administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran;
- Verifikasi administrasi keuangan, administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga Pemerintahan Desa lainnya; serta
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Sekretaris Desa atau Kepala