Struktur Organisasi

Jabatan: KADUS RT. 004 (PETIWI)
Nama Pejabat: ABDUL AZIM

Tugas Pokok

Menjalankan fungsi koordinasi, pelayanan, dan pembinaan kemasyarakatan di tingkat Rukun Tetangga (RT) serta menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa.


Fungsi dan Tanggung Jawab

  1. Koordinasi dan Administrasi

    • Menyelenggarakan administrasi kependudukan di tingkat RT (mutasi, pendataan penduduk, dll).

    • Mengkoordinasikan kegiatan pembangunan, sosial, dan kemasyarakatan.

    • Menyampaikan aspirasi warga kepada Kadus atau Pemerintah Desa.

  2. Pelayanan Masyarakat

    • Membantu warga dalam pengurusan surat pengantar (domisili, pengantar SKCK, dll).

    • Menyampaikan informasi dari desa kepada warga secara berkala.

  3. Pembinaan dan Ketertiban

    • Mendorong partisipasi warga dalam kegiatan gotong royong, ronda malam, dan kegiatan sosial.

    • Menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarwarga di lingkungan RT 004.

    • Menyelesaikan masalah sosial atau perselisihan kecil di lingkungan RT.

  4. Pembangunan

    • Mengidentifikasi kebutuhan pembangunan fisik dan nonfisik di wilayah RT 004.

    • Mengusulkan program prioritas warga untuk dimasukkan ke Musrenbang Desa.


Kualifikasi

  • Berdomisili tetap di wilayah RT 004.

  • Memiliki kemampuan komunikasi dan kepemimpinan.

  • Dipilih secara musyawarah oleh warga dan disahkan oleh Kepala Desa.

no description