Visi Misi Desa
Visi
Desa Pendung talang genting ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Pendung talang genting seperti pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan Danau Kerinci mempunyai titik berat sektor infrastruktur dan Keagamaan, Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Pendung Talang Genting adalah :
“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA PENDUNG TALANG GENTING YANG AGAMIS, AMAN, TERTIB, DAMAI, CERDAS, RAMAH, SANTUN, BERWIBAWA DAN SEJAHTERA MENUJU PEMBANGUNAN PARTISIPATIF DAN BERKELANJUTAN ”
Misi
Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di opesionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan Visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Pendung talang genting, sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Pendung Talang Genting adalah :
-
- Meningkatkan Sumber Daya Manusia masyarakat melalui peningkatan fasilitas pendidikan dan penyadaran kepada masyarakat bahwa pentingnya pendidikan.
- Meningkatkan derajat hidup masyarakat melalui upaya peningkatan pelayanan kesehatan desa.
- Mewujudkan pemerintah Desa Pendung Talang Genting yang efektif dan efisien dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
- Mengembangkan sektor pertanian dan sektor usaha industri kecil yang berwawasan ekonomi kerakyatan.
- Meningkatkan kegiatan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada di Desa terutama lembaga kesuadayaan dan pemuda.
- Menjadikan Desa Pendung Talang Genting Sebagai Desa Percontohan di Kecamatan Danau Kerinci Khususnya dan di Kabupaten Kerinci Umumnya.
Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Arah Kebijakan Pembangunan Desa adalah sasaran dan kebijakan Desa yang dijadikan petunjuk dan ketentuan umum yang disepakati sebagai pedoman penyusunan rancangan APBDes. Adapun maksud dari Arah dan Kebijakan pembangunan Desa Pendung talang genting pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, program dan kegiatan strategis yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Desa Pendung talang genting.
Beberapa hal yang menjadi arah kebijakan pembangunan Desa Pendung talang genting antara lain :
-
-
- Pembangunan Bidang Sarana dan prasarana
-
Kebijakan bidang sarana dan prasarana ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan prasarana yang mendukung peningkatan produktifitas ekonomi masyarakat.
-
-
- Pembangunan bidang pendidikan
-
Pembangunan bidang pendidikan diarahkan untuk peningkatan kemampuan Sumber daya Manusia (SDM) desa sehingga mampu melaksanakan pembangunan dan menciptakan Desa Pendung talang genting yang maju, cerdas, sejahtera dan mempunyai kemampuan berdaya saing.
-
-
- Pembangunan bidang kesehatan
-
Pembangunan bidang kesehatan diarahkan untuk peningakatan derajat kesehatan masyarakat dalam menggukanan layanan kesehatan dan mampu mendapatkan layanan kesehatan, sehingga derajat kesehatan masyrakat dapat meningkat.
-
-
- Pembangunan bidang ekonomi produktif
-
Pembangunan bidang ekonomi produktif diarahkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang meliputi sandang, papan dan pangan. Selain itu menghidupkan dan meningkatkan kegiatan-krgiatan ekonomi masyarakat yang meliputi bidang pertanian, perkebunan dan usaha kecil masyarakat yang berbasiskan ekonomi kerakyatan.
-
-
- Pembangunan bidang sosial budaya dan pemuda
-
Pembangunan bidang sosial budaya dan pemuda diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan partisipasi pemuda dalam pembangunan serta mengembangkan kebudayaan yang berdasarkan pada nilai-nilai luhur serta kearipan lokal.