Sejarah Desa Pentagen
Desa Pendung Talang Genting terletak di Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Luas wilayahnya 318,4 hektar, dengan topografi bergelombang dan datar, tanah subur, dan berada di lereng Gunung Kerinci. Koordinat geografisnya adalah 01º 46' 33,9" LS dan 101º 16' 57" BT, dengan ketinggian sekitar 800 mdpl, berbatasan dengan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Jarak pemukiman dari batas TNKS sekitar 16 km ke arah Bukit Patah/Sungai Batu Asah. Batas-batas desa ini ditentukan oleh batas alam seperti sungai, jalan provinsi, batas kebun masyarakat, serta batas jalan desa dan Danau Kerinci, sebagaimana tercatat dalam monografi Desa Pendung Talang Genting tahun 2017. Sedangkan batas-batas desa yaitu, Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sanggaran Agung, Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Koto Tengah, Sebelah Utara berbatasan dengan Bukit Patah/Sungai Batu Asah dan Sebelah Selatan berbatasan dengan Danau Kerinci.
Desa Pendung Talang Genting memiliki tiga dusun dan tiga wilayah RT. Dapat diakses dengan kendaraan bermotor dari Ibukota Kabupaten sekitar 18 km, dengan estimasi perjalanan sekitar setengah jam dan biaya Rp 6.000-10.000 per orang. Lokasi desa ini strategis karena terletak pada jalan yang menghubungkan Kabupaten Kerinci dengan Provinsi Jambi dan Sumatera Barat, yang telah diaspal untuk angkutan hasil pertanian (Data Kaur Pemerintahan Desa Pendung Talang Genting, 2018). Dalam ranah budaya, Penduduk Desa Pendung Talang Genting tetap menjaga tradisi dan adat istiadat mereka, termasuk dalam acara pernikahan, khitanan, panen raya, dan cuci kampung. Lembaga Adat Desa Pendung Talang Genting (LAD) aktif dalam melestarikan budaya lokal. Secara ekonomi, penduduk desa terlibat dalam berbagai pekerjaan, terutama sebagai petani dan nelayan, dengan beberapa mengandalkan pinjaman modal dari pemerintah. Situasi ekonomi mereka mengalami peningkatan secara umum (Laporan Pustu Desa Pendung Talang Genting, 2018).
Bidang Pendidikan di Desa Pendung Talang Genting juga sangat diperhatikan, khususnya pendidikan keislaman dan budaya yang tercermin dalam berbagai kegiatan kebudayaan dan keislaman, seperti "Ngarak Depati Ninik Mamak" pada Idul Fitri. Anak muda aktif terlibat dalam kegiatan ini, mendapatkan wejangan adat untuk memperkuat ikatan mereka dengan budaya dan keislaman. Pola pendidikan seperti ini diatur oleh lembaga adat desa dan wajib diikuti oleh seluruh anggota masyarakat seumur hidup
Pembentukan Desa Pendung Talang Genting Pra Kolonial (Sebelum 1903)
Pendung Talang Genting berasal dari tiga kata, yaitu Pendung, Talang dan Genting. Pendung berasal dari kata bendungan yang diartikan pada masa itu yaitu penahan air agar air terhenti mengalir. Kata Pendung juga berasal dari bahasa Kerinci Asli yang berarti yaitu “Tempat menyimpan atau kandang”. Hal ini sesuai dengan sejarah bahwa Pendung Talang Genting adalah sebagai tempat simpanan atau kandang ternak Depati Pengasi yang berternak dan berladang disini pada masa itu. Adapun kata Talang yang berarti jauh ke dalam hutan, karena jumlah penduduk pada masa itu sangat sedikit, mereka suka sekali berpindah tempat bersama-sama ketempat yang lain. Lagi pula ketika itu tempat kediaman mereka sering kali diganggu gerombolan gajah liar yang suka merusak rumah-rumah kediaman mereka. Akhirnya mereka memutuskan untuk mencari tempat yang aman dan agak ramai serta mudah dikunjungi orang, yakni Desa Pendung Talang Genting yang sekarang ini.
Desa Pendung Talang Genting dinamai demikian karena letaknya yang sesuai dengan arti "genting" (kecil atau tipis) di bagian tengahnya, yang mencerminkan tanah sempit di tengah desa. Meskipun tanggal berdirinya desa tidak pasti, desa ini telah ada sebelum kedatangan Belanda di Kerinci. Menurut cerita rakyat, nenek bernama Takradipo seorang yang alim dan hafal Al-Qur’an serta fanatik pada agama Islam berasal dari Jawa adalah orang pertama yang menetap di Pendung Talang Genting yang mengajarkan agama Islam. Dia bahkan menulis tiga buku Al-Qur'an dengan tangan sendiri. Kemudian, nenek bernama Biyahyan dan Biyahsam dari Jawa adalah yang pertama meneroka sawah di sana dan menentukan batas daerah Pendung Talang Genting.
Beberapa tahun kemudian, datang lagi nenek yang berasal dari Sungai Liuk, Kecamatan Sungai Penuh Kabupaten Kerinci bernama Haji Sufi. Sesuai dengan namanya Haji Sufi yang berarti suka menjauhkan diri, maka Haji Sufi terkenal orang alim yang sangat tasawuf serta benci dengan pekerjaan yang tidak menguntungkan akhirat. Haji Sufi lari ke Pendung Talang Genting karena benci dengan perbuatan adiknya berbuat maksiat yang tidak mau dinasehati. Akhirnya Haji Sufi menetap di Pendung Talang Genting.
Periode Kolonial (1903-1945)
Belanda masuk ke Desa Pendung Talang Genting melalui jalur darat, melewati Desa Sanggaran Agung dan Seleman. Di Desa Pendung Talang Genting, Belanda tidak melalui perlawanan yang sengit dan relatif cukup mudah. Berdasarkan laporan perjalanan ekspedisi ke Kerinci Belanda di bawah pimpian HC Krouner, daerah Seleman yang termasuk di dalamnya Pendung Talang Genting tidak memberikan perlawanan fisik terhadap Belanda, hanya penolakan yang bersifat diplomatis saja. Dan akhirnya menurut laporan yang dimuat dalam kolom koran ini disebutkan bahwasanya pada saat penaklukan Seleman, wilayah ibukota Kemendapoan Seleman beserta wilayah kekuasaan lainnya menyerah tanpa syarat dan memberikan senjatanya kepada pihak kolonial sebagai tanda kekalahan. Namun oleh tindakan kooperatif ini Kemendapoan Seleman diketahui tetap berdiri dan menjalankan pemerintahan adatnya pada masa tersebut (“Korintji,” 1903).
Desa Pendung Talang Genting pada periode kekuasaan Belanda masih berada di bawah kekuasaan lembaga adat atau pemerintahan kemendapoan dengan kemendapoan Seleman bersama dengan beberapa desa atau wilayah lainnya dalam bentuk serikat, wilayah-wilayah ini diketahui selalu memberikan upeti adat ke Kemendapoan Seleman sebagai bagian dari tradisi dan kebudayaan yang terdapat dalam masyarakat Kerinci yang bersistemkan Kemendapoan. Kewajiban membayar upeti ini dilakukan oleh para wilayah dari pemerintahan Kemendapoan Seleman setiap musim panen. wilayah kemendapoan Seleman memiliki cakupan yang cukup luas, hampir meliputi separuh dari daerah yang berada di sekitar danau Kerinci. Desa-desa yang masuk dalam kekuasaan Lembaga adat kemedapoan Seleman yaitu, Desa Seleman, Pendung Talang Genting, Tanjung Tanah, Cupak, Ujung Pasir, Koto Iman, Koto Salak, dan Tebing Tinggi (“Mededeelingen Van Het Bureau Voo R De Bestuurszaken Der Buitenbezittingen: Aflevering VIII,” 1915).
Wilayah-wilayah tersebut termasuk Pendung Talang Genting pada kolonial tidak memiliki depati-nya sendiri. Sedangkan dalam kebudayaan masyarakat Kerinci Depati merupakan pemimpin tertinggi Lembaga adat dalam pemerintahan dengan sistem kemendapoan. Oleh sebab itu di Desa Pendung Talang Genting para pemimpinnya harus mengambil tugas mengatur dan menjaga ketertiban disana dan sekaligus sebagai pihak yang bertanggung jawab memberikan upeti adat kepada pihak pusat kemendapoan Seleman yaitu Desa Seleman. Imigrasi ke Pendung Talang Genting yang terjadi semenjak zaman pra kolonial terus berlanjut sampai pada periode kolonial. Wilayah Pendung Talang Genting sebelum kedatangan Kolonial atau periode Kemendapoan Seleman merupakan wilayah yang banyak dan difungsikan sebagai perkebunan. Transportasi pada saat itu yang sulit membuat para pemilik tanah di kemendapoan Seleman atau bahkan dari luar masyarakat Kerinci memilih untuk tinggal di Pendung Talang Genting. Sebab tanah di Desa Pendung Talang Genting menurut pihak Belanda merupakan tanah yang subur untuk berbagai macam tanaman. Hal ini tergambar dari himbauan pihak Belanda yang mengajak kepada masyarakat Hindia Belanda untuk pindah dan Bertani di Pendung Talang Genting yang menurut Belanda bagus untuk tanaman kopi dan karet (“Openbare Verkoop Van Erfpachtsperceelen,” 1941).
Diperkirakan pendatang-pendatang inilah yang akhirnya juga menarik perhatian masyarakat sekitar Pendung Talang Genting dan termasuk di dalamnya pandai agama juga datang dan memantapkan diri tinggal di Pendung Talang Genting, walaupun alasan kedatangan pada umunnya diketahui karena alasan ekonomi disebabkan tanah Pendung Talang Genting yang subur. Pada saat yang bersamaan kopi menjadi komoditas yang ramai di Kerinci dan merupakan komoditas pertanian yang sangat digemari, bahkan pada periode awal kedatangan Belanda di Kerinci kopi disebut merupakan salah satu komoditas incaran kolonial Belanda pada saat itu, yang dikembangkan oleh Belanda setelah penanaman teh di Kayu Aro Kerinci (“Wegen Op Sumatra,” 1928).
Kerinci memakai adat berlandaskan agama Islam (Manik, 2021), hal ini tergambar juga pada masyarakat Desa Pendung Talang Genting, bahkan pusaka adat mereka pada saat itu salah satunya adalah Al-Qu’ran. Al-Qur’an ini terus menjadi pegangan masyarakat dalam menjalankan adat istiadatnya semenjak mereka memisahkan diri dari Seleman dan memiliki lembaga adat sendiri. Pemisahan ini terjadi pada tahun 1920-an di bawah kepemimpinan Depati Pengasih yang bernama asli H. Menteri. Semenjak itu Pendung Talang Genting adalah daerah yang mandiri secara kelembagaan adatnya dan tidak harus patuh lagi kepada Seleman (“Inlandsch Bestuur,” 1924). Pada tahun 1920-an, agama memengaruhi Desa Pendung Talang Genting melalui aturan adat yang diterapkan. Di bawah kepemimpinan Depati, desa ini mengalami pertumbuhan ekonomi dengan masyarakat pribumi mengelola lahan pertanian untuk berbagai tanaman seperti, sayur-mayur, jagung, karet, kayu manis, dan kopi. Namun, pertumbuhan ekonomi tidak pesat karena perdagangan masih dikuasai dan dimonopoli oleh pihak Belanda yang juga menguasai Jalur perdagangan dari Kerinci ke pantai barat Sumatra dan pantai timur Sumatra, sehingga masyarakat desa tidak bisa memanfaatkan secara optimal hasil pertanian.
Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, ditinjau dari sumber-sumber yang menyebutkan tentang Pendung Talang Genting tidak ditemukannya intervensi-intervensi pihak kolonial yang terkait dengan kehidupan beragama disana, karena itu agama Islam bisa eksis dan kuat di desa ini. Intervensi ekonomi dan politik sajalah yang sangat erat terjadi di Desa Pendung Talang Genting. Bahkan pada masa tahun 1940-an, pengaruh Belanda semakin kuat. Diketahui Belanda telah mendirikan banteng, waduk, dan pabrik kopi agar dapat memanfaatkan potensi kopi yang ada di Desa Pendung Talang Genting (“Openbare Verkoop Van Erfpachtsperceelen,” 1941).
Para masyarakat Belanda dihimbau untuk datang dan terlibat dalam proses menjalankan produksi kopi ini, mulai dari himbauan untuk terlibat sampai pada pra produksinya, himbauan dan iklan ditujukan kepada mereka untuk ikut melakukan pertanian kopi di sana (“Openbare Verkoop Van Erfpachtsperceelen,” 1941). Namun, pabrik kopi ini tidak bertahan lama dikarenakan kekuasaan Jepang atas Indonesia dan Belanda harus meninggalkan Indonesia, juga dilanjutkan dengan kemerdekaan Indonesia sehingga kontrol Belanda tidak lagi atas Indonesia dan Pendung Talang Genting pada khususnya (Pettalongi, 2012). Kekalahan Belanda dari Jepang pada 8 maret 1942 (Darme & Umasih, 2023), membuat Belanda meninggalkan inftrastruktur yang telah dibangunnya di Desa Pendung Talang Genting. Akibat ditinggalkannya oleh belanda, masyarakat Desa Pendung Talang Genting lebih leluasa menjalankan adat dan istiadatnya.
Pada awal tahun 1940-an salah satu warga Desa Pendung Talang Genting bernama Haji Musa yang pulang datang dari ibadah haji dan belajar di Mekah dan membawa pengaruh yang didapatnya dari Timur Tengah, dimana pada abad ke 20 diketahui telah terjadi pembaharuan Islam dangan beberapa tokoh besar seperti Muhammad Abduh dengan reformasi pendidikan islamnya di Universitas Al-Azhar Mesir (Darmawan et al., 2023), Jamaludin Al Afgani, Rasyid Rida, dan lain sebagainya yang telah mentransformasikan wajah Islam di Timur Tengah, dengan membawa pemikiran menjadikan Islam bebas dari tahayul dan taklid buta (Faqihuddin, 2021). Hal yang sama juga diterapkan di Kerinci dengan membuang peninggalan-peninggalan tahayul warisan budaya zaman dahulu dari masyarakat Pendung Talang Genting.
Pendung Talang Genting periode kemerdekaan hingga sekarang Periode pemurnian Islam (1945-1970)
Pemahaman yang di bawa oleh Haji Musa pada masa Belanda terus diterapkan oleh masyarakat Desa Pendung Talang Genting dengan berlandaskan agama Islam. Praktik ini tergambar pada kegiatan adatnya dimana Al-Qur’an saja yang menjadi landasan berkegiatan adat di desa pada awal kemerdekaan Indonesia. Masyarakat desa diajarkan cara menggunakan agama sebagai landasan ajaran kegiatan adat istiadat di Desa Pendung Talang Genting. Pada Periode setalah dihilangkan tahayul oleh Haji Musa ini, oleh masyarakat setiap ada acara adat seperti Lebaran Idul Fitri pada hari ketiga mulai menggunakan Al-Quran saja sebagai pusaka adat, dibuka serta dibacakan di depan masyarakat yang hadir untuk dipelajari, dipahami dan serta diamalkan ajarannya dari pembacaan tersebut.
Lembaga adat Desa Pendung Talang Genting dahulu memiliki empat pusaka adat, yaitu, Al-Qur’an, gong, rambut Ninaek, dan keris, namun gong telah diambil oleh pihak Belanda pada awal kedatangannya. Reformasi pemurnian Islam di Desa Pendung Talang Genting dilanjutkan dengan pembuangan pusaka-pusaka adat ini yang tidak memiliki hubungan dengan Islam, seperti rambut Ninaek dan keris, karena dianggap sebagai bagian dari tahayul yang dapat merusak akidah Islam mereka. Dengan pembuangan dua pusaka adat ini Al-Qur’an menjadi satu-satunya pusaka adat di Pendung Talang genting. Setelah masa kemerdekaan juga banyak bermunculan pengajian-pengajian baik untuk orang dewasa maupun remaja. Rumah-rumah para guru pengajar, terutama untuk para remaja dijadikan seperti pesantren surau di Minangkabau, mereka menginap dan menuntut ilmu agama dan tidur di rumah tuan guru. Sang tuan guru pun bersedia bahkan kadang merugi karena pendidikan agama seperti ini berjalan tanpa ada hambatan. Sedangkan untuk orang dewasa didirikan pengajian mingguan, baik siang maupun malam yang disebut dengan Klab-klab (kelompok pengajian), salah satu klab pengajian terbesar ini bernama Klab SB (Sinar Baru).
Amalan-amalan yang menggabungkan adat istiadat dan agama Islam dalam waktu yang cukup lama dari sebelum masa kemerdeaan Indonesia menjadikan landsan pembersihan terhadap pengaruh tahayul-tahayul adat budaya lama dari masyarakat Desa Pendung Talang Genting tersebut. Kegiatan keagamaan ini diadakan hampir setiap hari dengan materi ilmu Al-Qur’an, fikih, akidah, tauhid, dan lain sebagainya. Sehingga masyarakat Desa Pendung Talang Genting memiliki pondasi agama Islam yang cukup baik.