ABDUL AZIM



Nama: ABDUL AZIM
Jabatan: KADUS RT. 004 (PETIWI)
NIP: -

Tugas Pokok

Menjalankan fungsi koordinasi, pelayanan, dan pembinaan kemasyarakatan di tingkat Rukun Tetangga (RT) serta menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa.


Fungsi dan Tanggung Jawab

  1. Koordinasi dan Administrasi

    • Menyelenggarakan administrasi kependudukan di tingkat RT (mutasi, pendataan penduduk, dll).

    • Mengkoordinasikan kegiatan pembangunan, sosial, dan kemasyarakatan.

    • Menyampaikan aspirasi warga kepada Kadus atau Pemerintah Desa.

  2. Pelayanan Masyarakat

    • Membantu warga dalam pengurusan surat pengantar (domisili, pengantar SKCK, dll).

    • Menyampaikan informasi dari desa kepada warga secara berkala.

  3. Pembinaan dan Ketertiban

    • Mendorong partisipasi warga dalam kegiatan gotong royong, ronda malam, dan kegiatan sosial.

    • Menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarwarga di lingkungan RT 004.

    • Menyelesaikan masalah sosial atau perselisihan kecil di lingkungan RT.

  4. Pembangunan

    • Mengidentifikasi kebutuhan pembangunan fisik dan nonfisik di wilayah RT 004.

    • Mengusulkan program prioritas warga untuk dimasukkan ke Musrenbang Desa.


Kualifikasi

  • Berdomisili tetap di wilayah RT 004.

  • Memiliki kemampuan komunikasi dan kepemimpinan.

  • Dipilih secara musyawarah oleh warga dan disahkan oleh Kepala Desa.