ABDUL AZIM
| Nama | : | ABDUL AZIM |
|---|---|---|
| Jabatan | : | KADUS RT. 004 (PETIWI) |
| NIP | : | - |
Tugas Pokok
Menjalankan fungsi koordinasi, pelayanan, dan pembinaan kemasyarakatan di tingkat Rukun Tetangga (RT) serta menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa.
Fungsi dan Tanggung Jawab
-
Koordinasi dan Administrasi
-
Menyelenggarakan administrasi kependudukan di tingkat RT (mutasi, pendataan penduduk, dll).
-
Mengkoordinasikan kegiatan pembangunan, sosial, dan kemasyarakatan.
-
Menyampaikan aspirasi warga kepada Kadus atau Pemerintah Desa.
-
-
Pelayanan Masyarakat
-
Membantu warga dalam pengurusan surat pengantar (domisili, pengantar SKCK, dll).
-
Menyampaikan informasi dari desa kepada warga secara berkala.
-
-
Pembinaan dan Ketertiban
-
Mendorong partisipasi warga dalam kegiatan gotong royong, ronda malam, dan kegiatan sosial.
-
Menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarwarga di lingkungan RT 004.
-
Menyelesaikan masalah sosial atau perselisihan kecil di lingkungan RT.
-
-
Pembangunan
-
Mengidentifikasi kebutuhan pembangunan fisik dan nonfisik di wilayah RT 004.
-
Mengusulkan program prioritas warga untuk dimasukkan ke Musrenbang Desa.
-
Kualifikasi
-
Berdomisili tetap di wilayah RT 004.
-
Memiliki kemampuan komunikasi dan kepemimpinan.
-
Dipilih secara musyawarah oleh warga dan disahkan oleh Kepala Desa.